Hari Tani Nasional – 24 September – Kebangkitan Petani Indonesia
Setiap tahun pada tanggal 24 September di Indonesia, terdapat perayaan ialah Hari Tani Nasional. Hari ini secara khusus diperingati untuk menghargai jasa para petani di tanah air dan mengingat sejarah serta perjuangan para petani di masa kemudian dalam membebaskan diri dari penderitaan dan kemiskinan.
Petani memiliki jasa besar dalam kehidupan insan, terutama dalam bidang pangan. Pekerjaan petani yang berat melawan panasnya matahari maupun derasnya hujan demi menghadirkan kuliner di rumah seluruh masyarakat Indonesia pun pantas diapresiasi.
Akan namun sejak era pra kemerdekaan hingga saat ini, kebanyakan petani berada di bawah garis kemiskinan. Oleh sebab itu, kesejahteraan petani masih perlu ditingkatkan.
Sejarah Hari Tani Nasional
Hari Tani Nasional pertama kali diresmikan pada periode pemerintahan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno. Tanggal 24 September ditetapkan menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI) No. 69 tahun 1963.
Tanggal tersebut dipilih alasannya adalah bertepatan dengan tanggal disahkannya Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).
UUPA 1960 yakni dasar dalam upaya perombak struktur agraria di Indonesia yang dianggap timpang dan cuma berpihak pada kepentingan sebagian golongan. Ini adalah warisan buruk dari masa kolonialisme yang mengakibatkan kehidupan petani menjadi jelek dan dianggap sebagai pekerjaan yang rendah. Padahal di negara lain terutama di negara maju, profesi petani bukanlah profesi rendahan.
Setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang, pemerintah terus berusaha merumuskan undang-undang baru untuk menggantikan Undang-Undang Agraria peninggalan periode kolonial. Pemerintah kemudian membentuk panitia agraria Yogya yang mencanangkan beberapa acara untuk metode agraria di tanah air. Kepanitiaan yang diresmikan pada tahun 1948 itu terbentuk dikala ibu kota negara berada di kota Yogyakarta.
Dalam perkembangannya dimana ibu kota negara kembali ke Jakarta, maka pada tahun 1951 Panitia Agraria Yogya berganti menjadi Panitia Agraria Jakarta. Nama ini terus berubah sampai pada tahun 1960 menjadi Rancangan Sadjarwo.
Pada tahun yang serupa, Undang-Undang Pokok Agraria kesudahannya diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang berada di bawah kepemimpinan H. Zainul Arifin.
Kegiatan di Hari Tani Nasional
Saat ini, Indonesia tengah bermaksud melaksanakan reformasi agraria dan meraih kedaulatan pangan. Diharapkan penduduk Indonesia mampu bergotong royong bersama pemerintah, petani, dan pihak yang berkepentingan dalam merealisasikan masyarakat yang maju, berdaulat, dan berdikari, utamanya dibidang pangan.
Diharapkan Indonesia bisa menyanggupi bahan makanannya sendiri dan mengurangi impor materi kuliner dari luar negeri yang mempunyai pengaruh buruk bagi ekonomi negara dan lingkungan. Jika Indonesia mencapai kedaulatan dan mampu berdiri diatas kaki sendiri di bidang pangan, setidaknya Indonesia mampu menghemat ketergantungan dengan negara lain.
0 Response to "Hari Tani Nasional – 24 September – Kebangkitan Petani Indonesia"
Post a Comment